Jakarta – Di awal November ini jumlah kabupaten atau kota yang masuk ke zona oranye mengalami peningkatan dari 360 menjadi 371 kabupaten atau kota.
Melihat hal ini, tentu masyarakat tidak boleh lengah sedikitpun. Jika daerah zona oranye semakin lengah, tidak menutup kemungkinan akan berpindah ke zona merah.
Mengutip situs penanganan Covid19, Selasa, 10 November 2020, zona oranye juga dinyatakan masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan.
Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau jangan lengah dan terlena, pemerintah daerah terus lakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Sementara masyarakat terus patuh protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun).
Seperti diketahui, peyakit ini tidak mengenal jabatan, umur, dan mengenal waktu. Siapapun dan dimanapun, bisa terjangkit jika menyepelekan protokol kesehatan. (*)