Masyarakat Diajak Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN

Masyarakat Diajak Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN

Jakarta – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Maret 2022, bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat-syarat tertentu.

Menteri BUMN Erick Thohir pun menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk PT Jasa Raharja selaku koordinator “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Berdasarkan survey yang dilakukan Litbang Kementerian Perhubungan RI, terdapat potensi peningkatan mobilitas dibandingkan Prediksi Mobilitas Lebaran 2021. Masyarakat yang akan melakukan mudik setelah pengumuman vaksin sebagai syarat perjalanan justru meningkat 187,86% atau mencapai 85,5 juta orang.

Khusus warga Jabodetabek yang melakukan mudik yaitu 14,3 juta orang. Diprediksi terbanyak adalah pemudik menggunakan moda transportasi darat pribadi 40,2 juta orang, transportasi darat umum 26,7 juta orang, dan 8,2 juta orang menggunakan transportasi kereta api.

“Program Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022 hadir kembali setelah dua tahun kita terbatas untuk berkumpul dengan keluarga secara langsung. Tapi dengan syarat, pemudik harus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Lewat program ini kami juga mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan saat mudik dengan memilih moda transportasi yang lebih aman,” jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pada keterangan resmi, Sabtu (23/4).

Dalam hal ini yang dimaksud Mudik Aman, jelas Arya, yakni:

1. Uji petik sarana/Ramp Check.

2. Inspeksi Keselamatan dan Safety Campaign.

3. Kesiapan prasarana transportasi / Survey Kelayakan Moda Transportasi.

4. Manajemen rekayasa lalu lintas / Survey Jalur Mudik.

5. SDM Transportasi yang handal.

6. Pengawasan dan pengamanan angkutan lebaran melalui posko dan check point.

7. Antisipasi puncak mudik dan puncak balik.

8. Imbauan agar masyarakat pengguna jalan patuh pada aturan perjalanan.

9. Kebijakan/Program Angleb 2022 seperti mudik gratis.

10. Masyarakat dan pemangku kepentingan berperan dan bertanggung jawab Terkait Mudik ‘Sehat.’

Secara detil pemerintah mewajibkan peserta mudik untuk:

1. Vaksin Booster.

2. Vaksin 1 dan 2.

3. Screening (Rapid Test Antigen, RT-PCR Test, dan RT-PCR Gargle).

4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak).

5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi). Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat. (Steven Widjaja)

Related Posts

News Update

Top News