Jakarta — Kabupaten Teluk Bintuni memiliki potensi yang terus dikembangkan pemerintah daerah setempat. Sebagai salah satu kawasan Industri, Teluk Bintuni terus melengkapi berbagai infrastruktur termasuk membangun pabrik pupuk berskala Nasional.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyatakan, bahwa Teluk Bintuni sebagai kawasan industri telah diatur dengan berbagai peraturan yang mengikat. Begitu juga halnya terkait pembangunan Pabrik Pupuk, Bupati Teluk Bintuni yang sudah dirancang dengan dukungan masyarakat lokal, termasuk tujuh masyarakat adat atau suku di Teluk Bintuni.
Diharapkan, pembangunan pabrik pupuk segera terlaksana sehingga nantinya akan menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara.
Investasi untuk pembangunan infrastruktur kawasan industri Teluk Bintuni mencapai Rp2,64 triliun. Sedangkan estimasi pabrik pupuk berkisar Rp30 triliun ditambah dengan pabrik turunannya mencapai Rp300 triliun.
Tak hanya itu, Kawasan teluk Bintuni juga menyiapkan Tangguh train 3 Bp Berau Ltd berkisar US$8,5 miliar dengan kurs Rp14.000/US$ atau berkisar Rp120 triliun dengan produksi LNG sekitar 10,5 TCF. Sedangan Rencana Pengembangan Blok Kasuri AKM (asap kido dan merah) oleh Genting Oil sekitar Rp20 triliun, dengan produksi 1,68 TCF.
Namun, Peteus menyayangkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BPKM-RI, Bahlil Lahadila belum lama ini. Dia menilai apa yang disampaikan Menteri Bahlil dapat memicu potensi konflik. Menteri Investasi/Kepala BPKM-RI, Bahlil Lahadila, pada Senin (27/09/2021) memberikan sambutan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Dia bilang pabrik pupuk saja dia bisa kasih pindah ke Fakfak, apalagi tapal batas. Dia bicara ini tidak tahu potensi konflik di perbatasan yang bisa terjadi,” tukas Petrus Senin (04/10/2021).
Petrus menyesalkan pernyataan Menteri Bahlil yang dapat menimbulkan pusaran Konflik di teluk Bintuni. Menurutnya, pernyataan Menteri Bahlil yang mengungkap bahwa akan memindahkan pabrik pupuk dan tapal batas Kabupaten Teluk Bintuni – Fakfak sebagai pernyataan yang tidak pada tempatnya.
Petrus bahkan menegaskan jika Bahlil hendak memindahkan pabrik pupuk keluar dari Teluk Bintuni ke Kabupaten Fakfak, maka, sesuai dengan permintaan masyarakat Tujuh Suku Bintuni, pabrik tersebut tidak boleh meminta gas dari Teluk Bintuni.
“Kami sudah katakan, silahkan pabriknya pindah, tapi gasnya tidak dari Bintuni. Gas silahkan ambil dari luar. Saya setuju dengan pernyataan masyarakat adat. Dari tujuh suku,” tegas Petrus. (*)