Jakarta – Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir untuk program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan telah terealisasi sebesar Rp214,9 triliun atau 47,2% dari alokasi Rp455,62 triliun sampai dengan 16 September 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa program PC-PEN tersebut dibagi kepada 3 aspek, diantaranya adalah penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Di mana untuk penanganan kesehatan sebesar Rp38,4 triliun atau 31,4% dari pagu Rp122,54 triliun yang mayoritas digunakan untuk klaim pasien covid yang mencapai Rp23,8 triliun,” ucap Menkeu dalam press conference APBN KITA, 26 September 2022.
Selain untuk klaim pasien covid, dana penanganan kesehatan tersebut digunakan untuk insentif nakes Rp2,6 triliun, pengadaan vaksin Rp1,7 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp1,5 triliun dan dukungan APBD untuk penanganan covid sebesar Rp8,2 triliun.
“Untuk perlindungan sosial telah terealisasi sekitar Rp100 triliun atau 64,6% dari pagu Rp154,76 triliun, sekali lagi ini adalah belanja yang difokuskan untuk melindungi masyarakat kalau 2021 dari guncangan covid, kalau tahun ini dari guncangan global yang berasal dari kenaikan harga pangan dan harga energy,” imbuhnya.
Kemudian, terkait dengan penguatan pemulihan ekonomi telah terealisasi mencapai Rp76,4 triliun atau 42,8% dari total pagu Rp178,32 triliun yang dibagi untuk mendukung UMKM (subsidi KUR dan IJP) sebesar Rp17,7 triliun, padat karya Rp12,7 triliun dan ketahanan pangan Rp12,4 triliun.
Selain itu, digunakan juga untuk insentif perpajakan Rp11,9 triliun, infrastruktur dan konektivitas Rp9,7 triliun, TIK Rp6,4 triliun, pariwisata dan ekonomi kreatif Rp4,7 triliun, dan kawasan industri sebesar Rp800 miliar.
“Kita harap berbagai instrument APBN ini bisa, satu, menyelesaikan penanganan pandemi secara baik dan bertanggung jawab, melindungi masyarakat dari guncangan dan memulihkan ekonomi nasional secara kuat dan berdaya tahan menghadapi guncangan baru,” tambah Menkeu. (*) Khoirifa