Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 mengalami minus 3,49% (YoY).
Dengan begitu, ekonomi Indonesia resmi masuk pada jurang resesi. Mengingat pertumbuhan ekonomi RI sudah minus dua kali berturut-turut. Dimana pada semester II-2020, pertumbuhan ekonomi RI juga minus 5,32%.
“Perekonomian Indonesia pada triwulan III-2020 year on year dibandingkan triwulan III-2019 mengalami kontraksi 3,49%,” kata Kepala BPS Suhariyanto melalui video conference di Jakarta, Kamis 5 November 2020.
Meski begitu, Suhariyanto menyebut secara kuartalan, ekonomi RI masih tumbuh positif 5,05% (qtq) dan secara kumulatif ekonomi RI telah terkontraksi 2,03%.
Suhariyanto menambahkan, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp3.894,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.720,6 triliun.
Dirinya menjelaskan, pada sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,70%. Darisisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 10,82%.
Sementara dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,61%. Sementara dari sisi pengeluaran hampir semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,52%.
Sementara itu, struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan III-2020 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,88% dengan kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,00% (yoy). Pertumbuhan ekonomi triwulan III-2020 pada seluruh kelompok pulau di Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan.
Kelompok provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 6,80%. Sementara itu, kelompok provinsi lainnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan antara lain Pulau Kalimantan sebesar 4,23%, Pulau Sumatera sebesar 2,22%, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83%, serta Pulau Sulawesi sebesar 0,82%. (*)
Editor: Rezkiana Np