Masuk Bursa, Harga Saham IPO Argo Bahari Nusantara Naik 10 Persen

Masuk Bursa, Harga Saham IPO Argo Bahari Nusantara Naik 10 Persen

Jakarta – Harga saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) setelah melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan statistik RTI Business meningkat 10 persen pada Perdagangan sesi I pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan peningkatan tersebut, harga saham RSCH menjadi Rp110 per saham dari harga awal Rp100 per saham atau naik Rp10, dalam rentang harga saham terendah Rp90 dan tertinggi Rp1.110 per saham.

Baca juga: Resmi Melantai di Bursa, Argo Bahari Nusantara (UDNG) Incar Dana Segini

Kemudian, untuk total frekuensi perdagangan tercatat tiga ribu kali, dengan volume perdagangan mencapai 35,19 juta saham, serta nilai transaksi Rp3,86 miliar.

Adapun, UDNG secara resmi telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan ke-74, di mana target dana yang akan diraih sebanyak Rp50 miliar.

Selama masa penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 23-27 Oktober 2023, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 500 juta saham baru atau setara dengan 28,57 persen dari modal disetor setelah IPO yang ditawarkan pada harga sebesar Rp100 per saham.

Direktur Utama UDNG, Vincent Lukito, mengatakan bahwa, dana yang akan diraih tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis dengan membangun tambak udang baru melalui perusahaan anak yaitu PT Marina Bahari Sentosa (MBS)

“Dalam bentuk penyetoran modal yang kemudian akan digunakan untuk belanja modal guna memenuhi kebutuhan pembangunan tambak baru di daerah Kepulauan Bangka Belitung,” ucap Vincent dalam sambutannya di Jakarta, 31 Oktober 2023.

Baca juga: 104 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi OJK, Intip Daftarnya

Selain itu, UDNG juga menerbitkan sebanyak 400 juta Waran Seri I dengan rasio setiap pemegang 5 saham baru yang berhak memperoleh 4 Waran Seri I dengan harga pelaksanaan sebesar Rp105 per saham.

“Kami berharap untuk menjunjung tinggi kepercayaan publik yang diberikan kepada kami
untuk selalu mengambil keputusan kegiatan usaha yang memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan Perseroan,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News