Poin Penting
- Massa aksi mulai menyiapkan atribut dan logistik menjelang demo 27 Agustus di DPR/MPR RI.
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
- Aliansi GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, ekonomi, hingga perlindungan pekerja.
Jakarta – Sejumlah kelompok massa mulai mempersiapkan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sejak Rabu (26/8), massa terlihat mulai menyiapkan atribut aksi dan mengumpulkan logistik untuk kebutuhan demonstrasi. Beragam tuntutan akan dibawa kelompok-kelompok yang berencana turun ke kawasan parlemen.
Dilansir Antara, puluhan orang terlihat membuat spanduk menggunakan kain putih dan cat semprot. Sejumlah pesan dan tuntutan aksi mulai dituliskan pada kain tersebut.
Atribut Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turut terlihat di lokasi. Selain itu, terdapat pula atribut Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dan tulisan “No Viral No Justice”.
Baca juga: Demo Mahasiswa Hari Ini (18/8) Usung 8 Tuntutan, Berikut Titik Aksinya
Demo 27 Agustus Bawa Tuntutan Perampasan Aset
Dukungan terhadap aksi juga datang dari sejumlah pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi. Mereka membantu menurunkan sejumlah barang bantuan untuk kebutuhan massa.
Logistik berupa makanan dan air mineral mulai terkumpul. Sejumlah kendaraan pribadi juga datang membawa makanan untuk dibagikan kepada peserta aksi.
Warga turut memberikan dukungan dalam bentuk uang dan kebutuhan logistik. Sementara itu, ratusan warga dari Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi di kawasan parlemen.
Baca juga: Kasus Blokir Rekening: Bank Mandiri Tidak Salah, APH “Offside” dan OJK Harus Turun Tangan
Sebagian massa dilaporkan telah tiba di Jakarta dan beristirahat sebelum mengikuti demonstrasi.
Salah satu tuntutan utama yang akan disuarakan adalah desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Dua Tuntutan Massa dari Pati
Masyarakat Pati yang tergabung dalam AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi 27 Agustus.
Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut tuntutan tersebut mencakup “pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor”.
Selain AMPB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM juga berencana menggelar aksi.
Aliansi tersebut terdiri atas 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia dan membawa 10 tuntutan dengan cakupan isu yang lebih luas.
Baca juga: OJK Awasi Dampak Demo terhadap Multifinance, Dorong Relaksasi Pinjaman
Sepuluh Tuntutan GERAM dalam Demo 27 Agustus
Aliansi GERAM membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu politik, ekonomi, layanan publik, hingga perlindungan pekerja.
Pertama, mereka menuntut agar Prabowo-Gibran diadili atas sejumlah kebijakan yang mereka persoalkan, termasuk terkait isu militerisme, demokrasi, dan ketimpangan ekonomi.
Kedua, GERAM menuntut penghentian KDMP dan MBG serta evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
Ketiga, massa menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat. Mereka mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
Keempat, GERAM menuntut pendidikan dan kesehatan yang gratis, ilmiah, dan berkualitas. Mereka juga menolak komersialisasi kampus serta pemangkasan anggaran layanan dasar.
Kelima, tuntutan menyasar pengendalian harga kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan buruh, termasuk jaminan upah layak bagi pekerja.
Keenam, GERAM meminta bencana di Sumatra dan NTT ditetapkan sebagai bencana nasional, disertai mobilisasi bantuan nasional dan percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Ketujuh, massa menuntut penguatan perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi.
Kedelapan, GERAM menuntut demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon. Mereka menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta mendorong penguatan supremasi sipil.
Kesembilan, aliansi tersebut meminta penghentian kriminalisasi aktivis dan pembebasan tahanan politik.
Kesepuluh, GERAM menuntut penyitaan seluruh aset hasil korupsi. Mereka meminta aset tersebut dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dengan beragam tuntutan tersebut, aksi 27 Agustus membawa sejumlah isu politik, ekonomi, sosial, dan perlindungan hak masyarakat. Massa dijadwalkan menyampaikan aspirasi mereka di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. (*)
Editor: Yulian Saputra


