Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 31 Januari 2021 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI sudah mencapai Rp45,7 triliun. Defisit anggaran ini setara dengan 0,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Lebih rinci Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit terjadi lantaran pendapatan negara hanya mencapai Rp100,1 triliun atau tumbuh negatif 4,8% (YoY). Sementara untuk belanja negara telah mencapai Rp145,8 triliun atau meningkat 4,2% dari tahun sebelumnya.
“Karena APBN instrumen fiskal yang melakukan akselerasi pemulihan dan terlihat dalam belanjanya semua positif growth dibandingkan Januari tahun lalu,” kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak Rp68,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp19,1 triliun. Sedangkan penerimaan bea cukai tercatat naik 175,3% menjadi Rp12,5 triliun dibandingkan dengan Januari 2020 sebesar Rp4,5 triliun.
Sedangkan rincian untuk belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp94,7 triliun atau naik 32,4% dari Januari tahun lalu sebesar Rp71,5 triliun. Sementara realisasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp51,1 triliun hingga akhir Januari 2021.
“Mungkin pendapatan negara secara keseluruhan relatif compareable meski komposisinya berbeda, karena kenaikan atau penerimaan bulan Januari ini selain pajak yang Rp68,5 triliun, untuk cukai kita terjadi lonjakan menjadi Rp12,5 triliun,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan, Pemerintah saat ini masih memiliki sisa lebih anggaran (SILPA) sebesar Rp120,2 triliun. Di sisi lain, pembiayaan anggaran telah mencapai Rp165,9 triliun atau 16,5% dari target dalam APBN 2021 sebesar Rp1.006,4 triliun. Sementara itu untuk keseimbangan primer tercatat defisit Rp21 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np