Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Menurutnya, masih terdapat 4 tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekosistem wakaf di Indonesia.
“Pertama, membangun kepercayaan publik, yang kedua meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, yang ketiga literasi dan edukasi perwakafan, dan yang keempatnya harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan,” jelas Ma’ruf Amin dalam Webinar Wakaf Produktif, Jumat 7 Mei 2021.
Ia mengungkapkan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu untuk terus ditingkatkan. Hal ini diupayakan dengan pengembangan Good Waqf Governance, antara lain melalui dua cara yakni implementasi Waqf Core Principles yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.
Sementara cara kedua yakni dengan pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik; serta mengupayakan maximum impact bagi mauquf ‘alaih.
Pemerintah sendiri, lanjut dia, terus mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI) dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama BWI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank.
“Saya berharap ke depan Waqf Core Principles ini dapat dimplementasikan dengan lebih baik agar tata kelola lembaga-lembaga nazhir semakin meningkat dan pengelolaan harta wakaf, serta penyalurannya menjadi semakin tepat sasaran,” tutup Ma’ruf Amin. (*)
Editor: Rezkiana Np