Keuangan

Ma’ruf Amin Tagih Janji Prabowo Soal Pembentukan Badan Ekonomi Syariah

Jakarta – Wakil Presiden RI periode 2019-2024 Ma’ruf Amin menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Ekonomi Syariah.

Ma’ruf Amin menegaskan, pembentukan badan tersebut diyakini akan mendorong ekonomi dan keuangan syariah ke depannya. Pasalnya, market share dari industri keuangan syariah sangat besar, namun wadahnya belum memadai.

“Pak Prabowo bilang kepada saya, saya masih punya utang sama Pak Kiai tentang Badan Ekonomi Syariah ini. Supaya ada untuk menafikasi jalannya semua ini melalui Badan Ekonomi Syariah itu,” kata Ma’ruf Amin dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca juga: Bos BI Beberkan Enam Strategi Tingkatkan Ekonomi Syariah 

Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan upaya transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi badan. Namun, langkah tersebut masih belum terealisasi.

“Kemarin kita sudah melakukan upaya transformasi dari KNEKS menjadi badan. Jadi mengikuti terus ini. Tinggal saya sebenarnya lagi nunggu berita dari Bu Sri (Menteri Keuangan) ini tentang badan (ekonomi syariah),” pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia atau DSN-MUI mendorong Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bisa menjadi badan. 

Baca juga: BI-Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Siti Ma’rifah dalam Sustainable Islamic Economic Summit: Beyond Halal: The Thayyib Economy for Sustainble Livelihood yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

“KNEKS semoga segera menjadi badan ekonomi dan keuangan syariah yang mudah-mudahan menjadi bagian penting dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah Indonesia,” ujarnya, 

Dengan status badan, KNEKS dinilai mampu memperkuat kelembagaan dan otoritas dalam perumusan kebijakan dan pengawasan implementasi, serta memastikan sinergi antar lembaga dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

41 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

1 hour ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago