Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Manulife Syariah Indonesia, Ma’ruf Amin, menyoroti hambatan struktural yang masih membayangi perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia. Salah satunya adalah regulasi yang selama ini terlalu mengacu pada sistem konvensional dan belum cukup mengakomodasi karakteristik keuangan syariah.
“Regulasi yang dibuat untuk konvensional seringkali menjadi hambatan bagi syariah. Sebab, syariah punya karakter sendiri, sehingga tidak bisa diatur dengan aturan yang sama secara keseluruhan,” ungkapnya dalam acara Media Briefing Manulife Syariah di Jakarta, Selasa (27/5).
Menurut Ma’ruf, sejumlah aturan yang dirasakan menghambat laju perkembangan asuransi syariah saat ini tengah dievaluasi. Ia menambahkan, para pelaku industri syariah pun sedang menghimpun berbagai “sumbatan” yang perlu dibuka agar industri ini dapat tumbuh lebih cepat dan merata.
“Saat ini dari asuransi syariah juga sedang terus mengumpulkan hal-hal yang menjadi sumbatan, yang nanti mungkin menjadi hambatan daripada laju perkembangan keuangan syariah, termasuk aturannya,” jelasnya.
Baca juga: Allianz Life Perkenalkan Produk Terbaru Asuransi Allianz Critical Plus
Meski demikian, ia tetap optimis. Dengan jumlah penduduk yang besar dan program penguatan industri halal yang mulai masif sejak 2020, Indonesia punya potensi jauh melampaui Malaysia yang selama ini menjadi kiblat industri asuransi syariah.
“Malaysia lebih awal, tapi mereka mentok potensinya segitu, penduduknya saja berapa. Kita optimis potensi kita lebih besar,” imbuhnya.
Ia juga menyebut Indonesia kini sudah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 31 provinsi untuk mengembangkan potensi lokal.
Senada dengan Ma’ruf Amin, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, menegaskan bahwa strategi produk menjadi kunci. Menurutnya, Malaysia lebih dahulu melaksanakan kebijakan spin off dan pengembangan produk asuransi syariah, yang membuat mereka selangkah lebih maju. Namun Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih besar.
Baca juga: Begini Cara Indonesia Re Tekan Defisit Neraca Pembayaran Asuransi
“Malaysia itu lebih sadar dulu dalam konteks spin off, mereka lebih dulu punya produk yang dikenal. Tapi Indonesia potensinya jauh lebih besar, hanya saja belum dipotensikan. Mungkin pemain perlu lebih banyak melakukan inovasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Manulife Syariah Indonesia telah melakukan spin off dan menghadirkan inovasi produk agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan asuransi syariah.
“Kami hadir dengan pengalaman dan inovasi. Kami harap dengan produk-produk ini dapat melayani lebih banyak masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang terlayani, semakin besar berkembang industri ini,” pungkas Fauzi. (*) Alfi Salima Puteri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More