OJK: Market Share Perbankan Syariah Naik Jadi 4,86%

OJK: Market Share Perbankan Syariah Naik Jadi 4,86%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, market share perbankan syariah meningkat menjadi 4,86% per Juli 2016 atau naik jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama yakni sebesar 4,46%.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar di Jakarta, Selasa, 27 September 2016. Menurutnya, market share perbankan syariah diperkirakan akan terus meningkat.

Dia menjelaskan, meningkatnya market share perbankan syariah yang menjadi 4,86% ini, sejalan dengan kondisi perekonomian nasional yang terus membaik, sehingga telah berdampak pada pangsa pasar perbankan syariah.

(Baca juga : OJK Yakin Pangsa Perbankan Syariah Sentuh 5,3%)

“Kondisi perekonomian dapat mendorong peran serta perbankan syariah. Di tengah perlambatan ekonomi dunia, Indonesia masih menunjukkan angka-angka yang positif dan terjadi juga diperbankan syariah,” ujar Mulya.

Lebih lanjut dia mengharapkan, agar market share perbankan syariah dapat ditingkatkan lagi. Mengingat, penduduk di Indonesia sendiri mayoritas merupakan beragama muslim. Menurutnya potensi perbankan syariah sangatlah besar.

“Share naik dibandingkan tahun sebelumnya meningkat dari 4,6% per Juli tahun lalu, menjadi 4,86% per Juli 2016. Namun share ini belum memperhitungkan bulan September. Market share bisa lebih dari 5%,” ucapnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News