Perbankan dan Keuangan

Marak Pindar Berguguran, Pendanaan Bank Masih Tinggi

Jakarta – Maraknya fenomena fintech p2p lending  yang berguguran seperti Tanifund, Investree, dan Tanihub tak membuat bank menghentikan penyaluran kreditnya ke platform pinjaman daring (pindar) tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan P2P Lending  pada Desember 2024 sebesar Rp77,07 triliun, dengan tren yang semakin meningkat dibandingkan November 2024 sebesar Rp75,60 triliun.

“Pendanaan perbankan pada Desember 2024 masih mendominasi penyaluran pembiayaan P2P Lending sebesar 60 persen dan porsinya cenderung meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar 59 persen dengan bank digital cenderung mendominasi pendanaan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: OJK Buka Suara soal Masuknya Tiga Bank BUMN ke BPI Danantara

Dian menjelaskan, maraknya fintech bermasalah belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan.

Meski demikian, OJK tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan mendalam dengan meminta bank meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola pemberian kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending.

“Antara lain meminta bank melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra fintech P2P lending, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit melalui platform tersebut,” ungkap Dian.

Baca juga: AFPI Pede Industri Pindar Makin Tumbuh di 2025

Selanjutnya, apabila terjadi peningkatan NPL secara signifikan, OJK meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending. Selain itu, bank juga diminta mengevaluasi model bisnis kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Kemudian, dalam skema channeling, bank diminta mengevaluasi penetapan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan proses analisis kredit kepada end user untuk memastikan penyaluran kredit sesuai prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus memantau rencana dan realisasi penyaluran kredit kepada fintech P2P lending tahun 2025 agar tetap mengedepankan prudential banking dalam rangka memitigasi peningkatan risiko kredit,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

50 mins ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

2 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

2 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago

Sentimen The Fed Bisa Topang Rupiah, Ini Proyeksi Pergerakannya

Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More

3 hours ago

Komitmen Pertamina EP Jalankan Praktik Keberlanjutan dan Transparansi Data

Poin Penting Pertamina EP memperkuat praktik keberlanjutan dan transparansi, yang mengantarkan perusahaan meraih peringkat Bronze… Read More

4 hours ago