Perbankan dan Keuangan

Marak Pindar Berguguran, Pendanaan Bank Masih Tinggi

Jakarta – Maraknya fenomena fintech p2p lending  yang berguguran seperti Tanifund, Investree, dan Tanihub tak membuat bank menghentikan penyaluran kreditnya ke platform pinjaman daring (pindar) tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan P2P Lending  pada Desember 2024 sebesar Rp77,07 triliun, dengan tren yang semakin meningkat dibandingkan November 2024 sebesar Rp75,60 triliun.

“Pendanaan perbankan pada Desember 2024 masih mendominasi penyaluran pembiayaan P2P Lending sebesar 60 persen dan porsinya cenderung meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar 59 persen dengan bank digital cenderung mendominasi pendanaan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: OJK Buka Suara soal Masuknya Tiga Bank BUMN ke BPI Danantara

Dian menjelaskan, maraknya fintech bermasalah belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan.

Meski demikian, OJK tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan mendalam dengan meminta bank meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola pemberian kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending.

“Antara lain meminta bank melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra fintech P2P lending, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit melalui platform tersebut,” ungkap Dian.

Baca juga: AFPI Pede Industri Pindar Makin Tumbuh di 2025

Selanjutnya, apabila terjadi peningkatan NPL secara signifikan, OJK meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending. Selain itu, bank juga diminta mengevaluasi model bisnis kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Kemudian, dalam skema channeling, bank diminta mengevaluasi penetapan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan proses analisis kredit kepada end user untuk memastikan penyaluran kredit sesuai prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus memantau rencana dan realisasi penyaluran kredit kepada fintech P2P lending tahun 2025 agar tetap mengedepankan prudential banking dalam rangka memitigasi peningkatan risiko kredit,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

1 hour ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

5 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago