Perbankan dan Keuangan

Marak Pindar Berguguran, Pendanaan Bank Masih Tinggi

Jakarta – Maraknya fenomena fintech p2p lending  yang berguguran seperti Tanifund, Investree, dan Tanihub tak membuat bank menghentikan penyaluran kreditnya ke platform pinjaman daring (pindar) tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pembiayaan P2P Lending  pada Desember 2024 sebesar Rp77,07 triliun, dengan tren yang semakin meningkat dibandingkan November 2024 sebesar Rp75,60 triliun.

“Pendanaan perbankan pada Desember 2024 masih mendominasi penyaluran pembiayaan P2P Lending sebesar 60 persen dan porsinya cenderung meningkat dibandingkan pada November 2024 sebesar 59 persen dengan bank digital cenderung mendominasi pendanaan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: OJK Buka Suara soal Masuknya Tiga Bank BUMN ke BPI Danantara

Dian menjelaskan, maraknya fintech bermasalah belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan.

Meski demikian, OJK tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan mendalam dengan meminta bank meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola pemberian kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending.

“Antara lain meminta bank melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra fintech P2P lending, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit melalui platform tersebut,” ungkap Dian.

Baca juga: AFPI Pede Industri Pindar Makin Tumbuh di 2025

Selanjutnya, apabila terjadi peningkatan NPL secara signifikan, OJK meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending. Selain itu, bank juga diminta mengevaluasi model bisnis kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Kemudian, dalam skema channeling, bank diminta mengevaluasi penetapan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan proses analisis kredit kepada end user untuk memastikan penyaluran kredit sesuai prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus memantau rencana dan realisasi penyaluran kredit kepada fintech P2P lending tahun 2025 agar tetap mengedepankan prudential banking dalam rangka memitigasi peningkatan risiko kredit,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

29 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago