Perbankan dan Keuangan

Marak Modus Penipuan SMS Palsu, OJK Panggil 4 Bank Jumbo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa tengah marak kasus penipuan melalui SMS palsu atau fake Base Transceiver Station (BTS) palsu kepada nasabah perbankan. Terkait hal tersebut, OJK telah memanggil empat bank jumbo yang terdampak untuk mengambil langkah penanganan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK belum menerima laproan terkait dengan penipuan melalui BTS palsu ini. Namun, perbankan yang dipanggil telah menerima aduan dari nasabah.

“Tapi beberapa nama bank tersebut ada 4 bank yang kita panggil, banknya besar-besar semua karena memang bank besar itu kan konsumennya banyak jadi transaksinya juga besar banget,” kata Friderica dalam Media Briefing, dikutip, Rabu 12 Maret 2025.

Baca juga: OJK Ungkap 58.206 Warga RI jadi Korban Penipuan, Kerugian Tembus Rp1 Triliun

Friderica atau yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan bahwa modus penipuan melalui BTS palsu ini mengirimkan SMS dengan nama pengirim menyerupai bank.

“Jadi itu bukan SMS dari bank yang dibelokkin, tapi itu benar-benar fraudster yang menggunakan BTS palsu dan menyebarkan kepada masyarakat, ini memang bahaya sekali,” jelas Kiki.

Kiki membeberkan, berdasarkan informasi bank yang telah dipanggil, salah satu penyebab hal tersebut adalah masih adanya penggunaan jaringan 2G pada dua provider. Sementara sudah terdapat provider lainnya yang memberikan opsi bagi pengguna untuk menonaktifkan jaringan 2G.

Kiki menjelaskan bahwa jaringan 2G tersebut tidak bisa dihapus begitu saja. Pasalnya, masih ada sejumlah daerah yang hanya bisa menggunakan jaringan itu. Selain itu, jaringan ini juga dapat digunakan untuk kondisi darurat dan berguna bagi perangkat ponsel yang belum memadai.

OJK pun memastikan keempat bank yang dipanggil ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penipuan SMS palsu melalui berbagai kanal media sosial resmi bank tersebut.

Baca juga: Lewat Aplikasi IC4, Masyarakat Kini Bisa Lapor dan Cek Pesan Penipuan

“Terkait penggantian kerugian bagi korban penipuan ini juga ada beberapa alternatif yang ditawarkan oleh bank tersebut karena memang kalau dibilang bukan salah bank ya karena ini kan benar-benar palsu dari luar, tapi nasabahnya percaya,” ungkapnya.

Dengan melihat fenomena penipuan melalui SMS ini, OJK memiliki rencana agar sektor perbankan meminimalisir penggunaan SMS dalam pemberian informasi kepada nasabah.

“Tapi kita melihat ada wacana pada sektor perbankan untuk kemudian meminimalisir penggunaan SMS. Ke depan mereka sudah tau ini tidak secure mereka akan meminimalkan penggunaan SMS dalam memberikan notifikasi atau informasi bank kepada nasabah,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

34 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago