Jakarta – Maraknya kain impor ilegal yang diseludupkan dari negara Tiongkok menuju Indonesia untuk diperjual belikan membuat mayoritas masyarakat menjadi resah dan dirugikan dari kualitas bahan tekstil yang tidak berkualitas tinggi.
Untuk itu, Direktur Indonesia Mafia Watch (IMW), Eka mendesak agar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Agung dapat membongkar praktik Mafia Tekstil yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah dari tidak disetorkannya pajak impor barang.
Pasalnya, banyak mafia tekstil bahkan ribuan pemilik usaha tekstil yang tidak taat aturan dengan menyeludupkan ribuan ton tekstil dengan nilai triliunan rupiah menuju Indonesia.
“Kami mendesak penegak hukum yang dipimpin oleh para Petinggi yang berusaha membuktikan integritas institusinya untuk membongkar praktek-praktek Mafia Tekstil seperti kasus-kasus yang telah diungkap sebelumnya,” ujar Eka dikutip 1 November 2022.
Diduga salah satu mafia tekstil yang berpengaruh dalam peredaran Tektsil Ilegal di Indonesia merupakan seorang warga negara Indonesia keturunan darah India. Hal tersebut disampaikan Direktur Indonesia Mafia Watch (IMW) berdasarkan informasi dan pantauan aktivis Indonesia Mafia Watch (IMW) di lapangan.
Akibat banyaknya Mafia Tekstil, hal tersebut dapat merugikan dan berpengaruh terhadap industri pertekstilan di Indonesia. Menurut Eka, apabila penyeludupan itu sampai lolos masuk ke Indonesia, akan menggerus pasar tekstil dalam negeri.
Sebelumnya tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menyita 19 kontainer terkaitan kasus mafia pelabuhan, yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015–2021. (*)