Keuangan

Marak Dapen Bermasalah, Asosiasi Bongkar Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungapkan saat ini tengah memberikan perhatian khusus pada 12 dana pensiun (dapen) bermasalah. Empat di antaranya adalah dapen pelat merah, terkait adanya tunggakan pendanaan dari pemberi kerja.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Ali Farmadi menyatakan bahwa, latar belakang dari munculnya permasalahan atas tunggakan cicilan tersebut bukan disebabkan atas adanya korupsi di antara pengurus.

“Ini memang seharusnya lebih fair lagi di mana titik permasalahannya terkait dengan tidak kemampuan atau pendanaan tingkat satu, itu saya pikir bukan semata-mata dikarenakan pengurus yang ada korupsi di situ, banyak faktor,” ucap Ali saat ditemui di Jakarta, 12 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa, faktor-faktor lain yang menjadi penyebab tunggakan tersebut bisa saja terkait dengan pengelolaan dana pensiun yang membutuhkan lebih banyak dana untuk mengembangkan program manfaat setiap bulan.

“Ini kan dana pensiun dalam pengelolaannya yang di mana ada program manfat pastinya mereka setiap bulan harus keluarkan dana, ya dana dari mana lagi, belum untuk pengembangannya,” imbuhnya.

Ali menyebutkan, faktor lain yang dapat menyebabkan tunggakan tersebut terkait dengan tingkat suku bunga aktuaris yang ditetapkan melebihi imbal hasil investasi yang diterima oleh dapen.

“Misalnya tingkat suku bunga aktuaris yang ditetapkan melebihi daripada return investasi oleh dapen, misalnya suku bunga aktuarisnya ditetapkan dengan 9 padahal investasi menghasilkan hanya 6,5 persen dan 7 persen berarti ada kekurangan sekitar 2 persen,” imbuhnya.

Sehingga, dapen-dapen tersebut perlu memberikan penjelasan kepada OJK terkait dengan kewajiban iurannya, serta bagaimana pengelolaan dana tersebut, apakah digunakan secara optimal atau tidak.

Adapun, sebelumnya OJK menyebut salah satu biang permasalahan industri dapen saat ini dipicu oleh pendiri atau pemberi kerja tidak menyetorkan iuran kewajibannya, di mana total tunggakan tersebut mencapai Rp3,61 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago