Jakarta–Manulife dan Bank Muamalat bekerjasama meluncurkan produk asuransi berbasis syariah, yakni Zafirah Proteksi Sejahtera.
Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap risiko hilangnya pendapatan, serta dampak finansial yang muncul akibat kejadian tak terduga seperti cacat total, dan meninggal dunia.
Direktur Manulife Indonesia, Sutikno Sjarif mengatakan zafirah proteksi sejahtera nantinya akan ditawarkan melalui jalur perbankan korporasi, perbankan ritel, dan UKM.
“Zafirah proteksi sejahtera menjadikan hidup nasabah jauh lebih mudah untuk mendapatkan perlindungan asuransi yang dibutuhkan,” kata Sutikno di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.
Lebih lanjut kata Sutikno, untuk memiliki produk ini, nasabah tidak membutuhkan proses pemeriksaan kesehatan. Sehingga memudahkan nasabah mengajukan permohonan.
Selain itu produk ini juga menawarkan manfaat perlindungan senilai mulai dari Rp25 juta hingga Rp1 miliar atau 500 kali kontribusi bulanan.
“Sementara untuk kontribusi yang harus dibayarkan juga fleksibel dan terjangkau mulai dari Rp50 ribu/bulan,” jelasnya.
Sekedar informasi, kerja sama kedua perusahaan sendiri bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya Manulife dan Bank Muamalat telah bekerja sama dengan meluncurkan Zafirah Save Link, yakni produk asuransi unit link berbasis syariah.
Selain itu kedua belah pihak juga bekerjasama meluncurkan asuransi jiwa pembiayaan ‘Zafirah Medi Cash’ yakni asuransi yang ditawarkan melaui jalur Telemarketing. (*) Dwitya Putra
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di seluruh wilayah pada kuartal III… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 5… Read More
Jakarta - Grup Modalku, sebagai platform pendanaan digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di… Read More