Jakarta – Manulife Indonesia meluncurkan perlindungan asuransi jiwa bagi mereka yang telah didiagnosa positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Peluncuran asuransi tersebut sejalan dengan Impact agenda global Manulife, yang bertujuan memberdayakan kesehatan dan kesejahteraan serta mendorong peluang ekonomi yang inklkusif.
“Keputusan kami untuk memperluas manfaat ini merupakan tindakan nyata untuk melindungi orang yang hidup dengan HIV,” kata Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland, dikutip, Jumat (19/5/2023).
Lanjutnya, Manulife Indonesia juga memungkinkan nasabah untuk menunjuk penerima manfaat selain anggota keluarga inti, seperti yayasan sosial.
“Jadi nasabah bisa menunjuk penerima manfaat selain keluarga inti seperti yayasan sosial agar meningkatkan hak individu untuk memperoleh perlindungan dan rasa aman,” terangnya.
Sementara, Chief Marketing Officer Manulife Indonesia Aman Kapoor berharap, pihaknya dapat menciptakan perlindungan lebih melalui pencapaian manfaat sosial yang kuat sesuai kebutuhan nasabah.
“Oleh karena itu, kami mengambil langkah ini untuk mendorong kesempatan ekonomi yang inklusif dan sebagai contoh kepemimpinan kami dalam industri asuransi jiwa di Indonesia,” pungkasnya.(*)
Editor: Galih Pratama