Jakarta – Manulife Indonesia hari ini meluncurkan Manulife Saving Protector (MSP), sebuah asuransi dwiguna yang diperuntukkan bagi nasabah perorangan untuk mempersiapkan dana hari tua dan pendidikan anak.
Melalui MSP, nasabah dapat memperoleh perlindungan dan kemudahan untuk mempersiapkan serta mengamankan masa depan mereka dan keluarga.
Baca juga: Siapkan Dana Pensiun Lewat Obligasi Pemerintah
Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia Ryan Charland mengatakan, pihaknya begitu memahami kekhawatiran masyarakat terkait faktor-faktor yang dapat memengaruhi tujuan keuangan mereka.
Berdasarkan, data dari Manulife Asia Care Survey 2023 menunjukkan, sebanyak 78 persen responden di Indonesia mencapai tujuan keuangan mereka dengan menyimpan uang tunai atau deposito.
Berdasarkan survei yang sama, tiga tujuan keuangan teratas responden adalah mempersiapkan dana pensiun (54 persen), dana darurat (49 persen), dan dana pendidikan anak (40 persen).
“Oleh karena itu, melalui Manulife Saving Protector, inovasi produk terbaru kami, kami menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan kemudahan dalam merencanakan dan mengamankan masa depan keuangan mereka,” katanya, Jumat (15/9).
Ia mengatakan, selain manfaat tunai yang dibayarkan setiap tahun mulai dari tahun polis kelima hingga akhir masa pertanggungan, Manulife Saving Protector memiliki manfaat meninggal dunia yang dapat meningkatkan manfaat tunai hingga 3 kali lipat.
Selain itu, manfaat akhir masa pertanggungan yang dibayarkan apabila tertanggung masih hidup di akhir masa pertanggungan dengan polis yang masih aktif.
Baca juga: Ini Jurus Dapatkan Asuransi Pendidikan Anak Terbaik
Sementara, Direktur dan GM Agency Manulife Indonesia Novita Rumngangun menambahkan, Manulife Saving Protector menyediakan proses pembelian yang mudah tanpa pemeriksaan kesehatan dan usia masuk yang fleksibel bagi nasabah hingga 80 tahun untuk mendapatkan perlindungan.
“Selain itu, nasabah juga diberikan pilihan jangka waktu pertanggungan yang fleksibel, yaitu 10, 15, atau 20 tahun, serta pilihan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama