Jakarta – Pemerintah Malaysia mengumumkan akan mengambil tindakan tegas dengan melarang kapal berbendera Israel berlabuh di Negeri Jiran. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Rabu (20/12).
“Pembatasan ini merupakan respons terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kekejaman yang terus menerus terhadap warga Palestina,” kata Anwar seperti dikutip laman Channel News Asia.
Baca juga: Israel Temukan Terowongan di Gaza, Hamas: Anda Datang Terlambat, Misi Telah Selasai
Ia menegaskan, kapal apa pun yang menuju Israel juga akan dilarang memuat kargo di pelabuhan Malaysia. Pihaknya meyakini bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan Malaysia.
Selain itu, pemerintah Malaysia memutuskan untuk memblokir perusahaan pelayaran yang berbasis di Israel, ZIM, untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di negara tersebut dengan segera.
“Sebagai catatan, Kabinet mulai mengizinkan kapal milik perusahaan ini berlabuh di Malaysia pada tahun 2002,” jelasnya.
“Pada tahun 2005, Kabinet saat itu memberikan izin bagi kapal-kapal tersebut untuk mendarat di Malaysia. Namun, pemerintah saat ini memutuskan untuk mencabut semua keputusan Kabinet sebelumnya,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Malaysia adalah pendukung kuat perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Negeri serumpun dengan Indonesia itu juga menolak tunduk pada tekanan Barat agar memutuskan hubungan dengan Hamas.
Baca juga: Kondisi Keuangan Hamas Diklaim ‘Tangguh’ Hadapi Perang Israel, Ini Sumbernya
Pada bulan Oktober, lebih dari 16.000 orang, termasuk Anwar, hadir dalam unjuk rasa saat Malaysia menunjukkan dukungannya kepada Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah.
Semua institusi pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Malaysia juga mengadakan Pekan Solidaritas Palestina dari tanggal 29 Oktober hingga 3 November.
“Untuk mendidik siswa tentang nilai-nilai kemanusiaan yang juga mencakup hak asasi manusia dan kasih sayang”, kata kementerian tersebut pada bulan Oktober.