Jakarta – Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan Bank NTB Syariah memasuki babak baru. Kedua BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram pada 8 Mei 2024.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Adhy Karyono menjelaskan dengan adanya KUB, pihaknya yakin kinerja kedua bank tersebut dapat terdongkrak dengan maksimal sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan kita telah menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tuturnya dalam keterangan resminya dikutip 10 Mei 2024.
Dalam peraturan OJK tersebut, lanjut Adhy, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp3 triliun.
“Untuk modal inti yang dimiliki Bank Jatim sendiri per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga dengan demikian syarat yang ada pun telah terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Adhy, Bank Jatim memiliki pengalaman yang sangat baik dalam pengelolaan bisnisnya. Mulai dari sisi IT, human capital, dan lain sebagainya. Sehingga, dengan adanya KUB ini diharapkan juga berdampak baik terhadap kinerja Bank NTB Syariah.
“Bank Jatim sendiri sebagai BUMD memainkan peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Melalui pembiayaan dan dukungan finansial, bankjatimtelah mendorong sektor-sektor utama dalam perekonomian, termasuk dukungan dalam pengembangan UMKM di Jawa Timur,” paparnya.
Sementara itu, Busrul Iman menambahkan, rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Diawali dengan kunjungan Bank NTB Syariah di kantor Bank Jatim pada September 2022.
“Syukur Alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholderagreement. Kami rasa Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.
Sebab, pada Triwulan I tahun 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp100,8 triliun. Kemudian laba bersihnya mampu berada di angka Rp310 miliar. Penyaluran kredit Bank Jatim juga naik 18,76 persen (yoy) menjadi Rp56,9 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) pun ikut tumbuh 2,34 persen (yoy) menjadi Rp80,8 triliun.
Di samping itu, berdasarkan data BPS per 6 Mei 2024, perekonomian Jawa Timur pada kuartal 1 tahun 2024 dibanding kuartal 4 tahun 2023 tumbuh sebesar 1,16 persen. Jika dibandingkan kuartal 1 tahun 2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81 persen.
Kemudian, capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22 persen terhadap pembentukan PDB Indonesia dan berkontribusi sebesar 24,99 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
“Sehingga kami sangat yakin dan optimis apabila Bank Jatim dan Bank NTB Syariah ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis kedua bank yang saling menguntungkan,” tegas Busrul.
Selanjutnya, Lalu Gita Ariadi berharap pengalaman positif dari Bank Jatim dapat menular kepada kinerja BPD yang ia pimpin. Sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di NTB serta memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki NTB.
“Investor itu sangat tertarik dengan Jawa Timur karena aksesibilitasnya. Sementara kita daerah kepulauan memiliki hitungan distribution cost sendiri. Jadi kami berharap ke depannya bisa ikut terdorong agar hilirisasi dapat terwujud di daerah kita,” tutupnya. (*)