Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan dituntut mampu menyelesaikan masalah yang sedang membelit sejumlah lembaga keuangan seperti Bank Muamalat, Asuransi Jiwasraya, dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera. Langkah dan kebijakan detil OJK pun menjadi perhatian khusus Komisi XI DPR-RI dalam Rapat Dengar Pendapat di gedung legislatif kemarin (18/11).
OJK sendiri belum mau mengumumkan ke publik mengenai langkah mengatasi masalah yang terjadi di Bank Muamalat setelah pemegang saham lama enggan menyuntikkan modal dan investor baru tidak ada yang bersedia masuk. Namun, tersiar rencana bank BUMN akan digiring untuk menolong Bank Muamalat yang merupakan bank swasta dan para pemegang sahamnya adalah investor asing seperti Islamic Development Bank, Bank Baoubyan, Atwill Holdings, dan National Bank of Kuwait.
Menurut Viraguna Bagoes Oka, pengamat perbankan, permasalahan di Bank Muamalat makin rumit karena terlambat dalam mengatasinya. “Bank Muamalat terlanjur dibiarkan sejak awal mengalami penurunan kinerja yang disebabkan mismangement karena tidak adanya leadership yang mau ambil risiko untuk pembenahan yang intensif sejak dini,” ujar mantan pejabat pengawasan perbankan Bank Indonesia ini kepada infobanknews di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Lebih lanjut Viraguna menambahkan, bank BUMN yang sedang tumbuh dan dipercaya pasar dan kalau harus menolong bank bermasalah akan menimbulkan beban baru. Menurutnya, jika pemerintah memilih opsi menyelamatkan, maka bailout terhadap Bank Muamalat lebih baik dan akan menjadi sinyal positif bagi pemerintah.
“Untuk menghindari beban bagi BUMN dan hadangan negatif pasar memang, sekalian di bailout saja biar tuntas walau ada beban berat atas warisan lama, tapi akan memberi sinyal positif buat pemerintah sekalian dengan pembenahan konkrit,” ucap Viraguna. (*)