News Update

Mantan Gubernur BI 1993-1998: BI Harus Independen

Jakarta – Soedradjad Djiwandono, Guru Besar Nanyang Technological University, Singapura, mengatakan bahwa Bank Indonesia (BI) harus memiliki kedudukan yang independen.

“Silahkan merubah tugas BI dengan menambah tugas pembangunan. Tetapi adalah keliru untuk mengembiri independensi BI sebagai otoritas moneter atau malah menghapus BI sebagai otorita moneter yang diambil oleh pemerintah melalui Dewan Moneter,” ujar peraih gelar PhD dari Boston University dengan disertasi A Monetary Analysis of An Open Economy ini kepada Infobank di Jakarta beberapa waktu lalu.

Atas pengalamannya sebagai Gubernur BI (1993-1998) di mana waktu itu masih ada Dewan Moneter, Soedradjad mengungkapkan, bahwa kedudukan BI yang tidak independen dalam menentuan sasaran ataupun instrumen yang dalam pengelolaan moneter jelas mengurangi efektivitas BI dalam menjalankan tugasnya selama krisis. Ia mencontohkan ketika pemerintah menangani krisis 1997.

“Sebelum krisis saya kesulitan untuk meyakinkan Dewan Moneter agar menyetujui usulan BI untuk meningkatkan cadangan wajib bank (sekarang giro wajib minimum) dari 2% menjadi 3% dan kemudian menjadi 5%, sebagai upaya meningkatkan kehati-hatian bank dalam memberikan kredit pada nasabah. Tingkat cadangan wajib perbankan di negara-negara tetangga jauh lebih tinggi,” kisahnya kakak ipar dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Dengan posisi BI yang tidak independen, maka waktu itu BI tidak mempunyai kebebasan untuk menentukan apresiasi atau depresiasi nilai rupiah pada waktu sistem nilai tukar yang dianut masih bersifat mengambang terkendali dengan suatu rentang kurs jual beli valas oleh BI.

“Pada waktu krisis BI tidak dapat menolak keputusan Presiden dan Dewan Moneter untuk melakukan tindakan yang merupakan suatu “gebrakan” yaitu memindahkan deposito perusahaan-perusahaan BUMN dan berbagai Yayasan menjadi SBI pada pertengahan Agustus 1997 dan sebulan kemudian mencairkannya kembali dengan cara serupa. 

Saya sendiri menjabat Gubernur BI terus menerus menekankan perlunya BI tidak membuat langkah yang bersifat menggebrak, karena implikasinya pada perbankan yang menimbulkan distorsi,” ujar pria kelahiran Yogyakarta 17 Agustus 1938 ini.

Menurut Soedradjad, intervensi pemerintah di dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan bank ternyata juga telah menyebabkan tidak efektifnya pelaksanaan kebijakan BI yang nampak pada waktu penanggulangan krisis yang lalu. Contohnya waktu penutupan bank  sebagai bagian dari restrukturisasi perbankan secara keseluruhan.

Mengenai masalah penutupan 16 bank, jelas bahwa tidak independennya BI sebagai bank sentral yang juga merupakan pengawas bank merupakan salah satu penyebab tidak efektifnya tindakan tersebut mencapai sasaran yang semula diinginkan. Reaksi pasar akhirnya negatif.

“Penutupan bank yang tidak solven merupakan suatu keharusan dalam restrukturisasi perbankan, akan tetap yang menentukan hasilnya adalah mengenai bagaimana dan kapan dilaksanakan,” ujar mantan Gubernur BI yang diberhentikan oleh mantan Presiden Soeharto beberapa bulan sebelum lengser.

Sampai sekarang tidak jelas mengapa Soeharto “memecat”nya.  Berbagai media pada 1998 menulis itu ada kaitannya dengan ketidaksetujuan Sang Gubernur pada usulan currency board yang diusulkan oleh ekonom dari Universitas Johns Hopkins bernama Steve Hanke.

Pada Februari 1998, Presiden Soeharto mengundang Hanke jadi penasihat ekonomi. Dia mengusulkan penerapan currency board yang menghubungkan rupiah dan dolar Amerika Serikat pada nilai tukar yang tetap. Ada juga dugaan yang berkaitan dengan penutupan 16 bank pada 1997, di mana tiga di antaranya punya kaitan dengan keluarga Cendana.

Apa pendapat Soedradjad Djiwandono terhadap langkah-langkah pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk menangani krisis akibat pandemic COVID-19 dan mengapa BI harus independen? Baca wawancara Infobank dengan Soedradjad Djiwandono secara lengkap di Majalah Infobank Nomor 510 Oktober 2020. (*) Karnoto Mohamad

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

3 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

7 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

12 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

12 hours ago