Headline

Mantan Dirut Jasindo Tersandung Kasus Korupsi

Jakarta–Budi Tjahjono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembayaran komisi agen pengadaan asuransi di BP Migas.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu diduga memanipulasi pembayaran agen komisi agen, yang membuat negara mengalami kerugian senilai Rp15 miliar.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, dan menetapkan BTJ mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017 seperti dinukil dari CNN Indonesia.

Aksi manipulasi pembayaran komisi agen Jasindo ini diduga KPK dilakukan Budi dalam pengadaan asuransi oil and gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014. Di mana, terang Febri, Budi memerintahkan bawahannya untuk menunjuk sesorang menjadi agen dalam dua pengadaan asuransi yang digelar BP Migas.

Dalam dua pengadaan asuransi oleh BP Migas, Jasindo ditunjuk menjadi pimpinan konsorsium yang diisi oleh PT Tugu Pratama Indonesia (TPI), PT Wahana Tata, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia (ACA), dan PT Asuransi Adira Dinamika.

“Kerugian negara dihitung dari pembayaran komisi pada agen dalam kegiatan, yang diduga fiktif. Seharusnya tidak dibutuhkan agen dan diduga agen juga tidak melakukan kegiatan, namun tetap mendapatkan fee,” tukas Febri.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga fee yang diterima agen fiktif itu mengalir ke jajaran direksi badan usaha milik negara itu.

Atas perbuatannya, Budi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Askrindo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Breaking News! Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat ke 4,95 Persen di Kuartal III 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More

1 hour ago

Akan Merapat ke KUB Bank Jatim, Begini Kinerja Bank NTT di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan ingin tetap menjadi bank… Read More

1 hour ago

Diangkatnya 2 Kader Gerindra di Pertamina Dinilai Berpotensi Memicu Konflik Kepentingan

Jakarta – Pengangkatan Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule,… Read More

2 hours ago

Kabar Gembira! Adaro Mau Kasih Tambahan Dividen Tunai, Segini Bocorannya

Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pemegang saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO).… Read More

2 hours ago

Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal hingga September 2024

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Raih Gelar The Strongest Bank in Indonesia 2024

Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More

2 hours ago