Headline

Mantan Dirut Jasindo Tersandung Kasus Korupsi

Jakarta–Budi Tjahjono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembayaran komisi agen pengadaan asuransi di BP Migas.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu diduga memanipulasi pembayaran agen komisi agen, yang membuat negara mengalami kerugian senilai Rp15 miliar.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, dan menetapkan BTJ mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017 seperti dinukil dari CNN Indonesia.

Aksi manipulasi pembayaran komisi agen Jasindo ini diduga KPK dilakukan Budi dalam pengadaan asuransi oil and gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014. Di mana, terang Febri, Budi memerintahkan bawahannya untuk menunjuk sesorang menjadi agen dalam dua pengadaan asuransi yang digelar BP Migas.

Dalam dua pengadaan asuransi oleh BP Migas, Jasindo ditunjuk menjadi pimpinan konsorsium yang diisi oleh PT Tugu Pratama Indonesia (TPI), PT Wahana Tata, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia (ACA), dan PT Asuransi Adira Dinamika.

“Kerugian negara dihitung dari pembayaran komisi pada agen dalam kegiatan, yang diduga fiktif. Seharusnya tidak dibutuhkan agen dan diduga agen juga tidak melakukan kegiatan, namun tetap mendapatkan fee,” tukas Febri.

Dari hasil penyelidikan, KPK menduga fee yang diterima agen fiktif itu mengalir ke jajaran direksi badan usaha milik negara itu.

Atas perbuatannya, Budi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Askrindo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

22 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago