Jakarta – Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura Prof. J. Soedradjad Djiwandono, Ph.D yang juga Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998 mengungkap, besaran tax ratio Indonesia saat masih kalah jauh dibandingkan periode di era Presiden Soeharto.
“Saya kira tantangan paling besar bagi pemerintah yang akan datang, terutama karena penerimaan pajak di Indonesiua itu jelek banget. Kita itu kalah dengan Laos, saya agak malu,” bebernya dalam Mid Year Banking & Economic Outlook 2024, Selasa, 2 Juli 2024.
Ia menjelaskan, ketika dirinya menjabat di pemerintahan era Presiden Soeharto, tax ratio Indonesia kala itu hampir menyentuh 16 persen.
Baca juga: Kejar Thailand, Prabowo Ingin Rasio Pajak Indonesia Capai 16 Persen
Jika dibandingan tax ratio Indonesia pada 2023 hanya sebesar 10,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan ditargetkan sebesar 10,12 persen dari PDB dalam APBN 2024.
“Kalau sekarang tax ratio kita hanya 10 persen bagaimana sih. Kita harus bisa menaikan itu,” jelasnya.
Untuk bisa menaikan tax ratio kata dia bisa dilakukan dengan kesungguhan efektivitas penarikan dan tidak ada kesempatan untuk ‘kongkalikong’ dengan wajib pajak, lantaran kebiasaan curang tersebut justru akan mengurangi penerimaan.
Baca juga: Kuartal III-2023, Maybank Indonesia Raup Laba Sebelum Pajak Rp1,66 Triliun
“Kalau pejabat bilang, anda punya kewajiban pajak Rp1 miliar nih, tapi bayar aja Rp 600 juta, hanya anda kasih saya Rp200 juta. Jadi Anda dapat Rp200 juta, saya dapat Rp 200 juta. Ini katanya praktik yang begitu umum,” bebernya.
Ia meyakini, apabila praktik kongkalikong tersebut dihilangkan maka tax ratio Indonesia bisa melonjak sebesar 2 persen dari posisi saat ini.
“Jadi ini tantangan besar namun bukan berarti tidak bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama