Mantan Bankir Ini Minta Perppu Keterbukaan Pajak Ditunda
Page 2

Mantan Bankir Ini Minta Perppu Keterbukaan Pajak Ditunda

Dia mengungkapkan, berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPD) rekening nasabah yang memiliki dana di atas Rp1 miliar mencapai 400 ribu rekening. Melihat hal ini, dikhawatirkan para nasabah yang memiliki dana di atas Rp1 miliar merasa tidak nyaman karena di dalam setiap transaksinya dapat diintip oleh DJP untuk kepentingan perpajakan.

“Lebih baik pemerintah mengejar sumber DPK yang mencapai Rp4 ribu triliun yang tidak diketahui sumbernya dari mana. Mending kejar sumbernya. Itu lebih strategis, jangan tactical,” ujarnya.

Baca juga: Rapat dengan Menkeu, DPR Kritisi Perppu Keterbukaan Pajak

Selain itu, lanjut dia, penerapan keterbukaan akses informasi keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan ini, dikhawatirkan juga akan mengurangi daya beli masyarakat khususnya bagi pengguna Kartu Kredit. Hal ini, akan mendorong kembali masyarakat untuk menggunakan tunai ketimbang nontunai.

Toh terbukti ketika Kartu Kredit diminta datanya. Orang-orang yang belanja menggunakan Kartu Kredit menurun kalau enggak salah hingga 30 persen penurunannya,” ucap Arwin

Dia menambahkan, sebaikan penerapan Perppu Keterbukaan Pajak ini dapat ditunda sampai dengan pembahasan terkait dengan revisi undang-undang perbankan. Di mana dalam undang-undang tersebut nantinya akan fokus pada penghapusan kerahasian bank yang juga terkait dengan Perppu No 1 tahun 2017 ini.

“Kesimpulannya, fokus implementasi adalah pada pemanfaatan AEoI untuk kepentingan nasional supaya kita bisa menikmati asas resiprokal. Tapi pendapat kami Perppu ini ditunda dan menunggu ketentuan revisi undang-undang perbankan,” tutupnya. (*)‎

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News