Manfaatkan Capital Inflow Lewat UKM Sektor Halal

Manfaatkan Capital Inflow Lewat UKM Sektor Halal

Jakarta – Realisasi Tax Amnesty (pengampunan pajak) dan keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa, atau dikenal dengan Brexit, diperkirakan bakal memicu investor untuk merelokasi dananya dari Inggris atau Eropa ke beberapa negara Asia termasuk Indonesia.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seharusnya dapat merebut peluang ini dengan meningkatkan kualitas produknya dalam memenuhi standar yang diperlukan untuk masuk ke pasar internasional. Indonesia sebagai negara penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi dari sektor halal harus dapat dimanfaatkan oleh UKM Indonesia melalui peningkatan produktivitas, kualitas dan pemasaran.

Mantan Menteri BUMN yang juga pengusaha nasional, Tanri Abeng mengatakan, bahwa akses terhadap peluang investasi bagi UKM di Indonesia sebenarnya sudah lebih baik. Untuk mengambil peluang ini, UKM didorong untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan networking bisnis yang menyediakan jalan bagi pemilik usaha untuk memperkenalkan produknya ke calon investor dan pasar potensial.

Dia menilai, pelaku UKM harus bisa memanfaatkan arus modal asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow) ini dengan meningkatkan kualitas produknya, sehingga nantinya produk-produk UKM bisa bersaing dan dapat diterima di pasar internasional. Hal ini menjadi penting karena UKM telah menjadi tulang punggung perekonomian dan solusi bagi persoalan pengangguran di tanah air.

“Dalam konteks ekonomi dan keuangan kita saat ini, UKM Indonesia dapat memainkan peran lebih besar dalam menarik capital inflow dari sektor industri halal yang sedang berkembang pesat saat ini,” ujar Tanri Abeng di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Di tempat yang sama Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, sektor makanan dan non-makanan produk halal seperti produk kesehatan, kosmetik, hotel dan katering dan layanan lainnya diperkirakan akan meningkat tajam hingga sebesar US$790 miliar per tahun. Dengan masih adanya 80% pasar halal yang belum tereksplorasi, UKM seharusnya dapat merebut peluang ini dengan meningkatkan kualitas produknya.

“Kami mengapresiasi inisiatif Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan mengadakan World Islamic Economic Forum ke-12 yang bisa memfasilitasi UKM dan bisnis syariah dalam memanfaatkan dana-dana repatriasi atau dana-dana lainnya yang memang belum diakses UKM. Potensi bisnis syariah kita lebih besar daripada negara-negara lain, WIEF dapat menjadi ajang memaksimalkan potensi tersebut,” ucap Enny.

Sementara itu Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor BKF Dalyono menambahkan, bahwa pemerintah sudah secara komprehensif memikirkan cara memaksimalkan masuknya dana asing termasuk dengan menggandeng manajer investasi, pialang, dan bank-bank mitra yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Tax Amnesty. (*)

Related Posts

News Update

Top News