Mandiri Utama Finance Luncurkan Produk Pembiayaan Berbasis Syariah

Mandiri Utama Finance Luncurkan Produk Pembiayaan Berbasis Syariah

Jakarta – PT Mandiri Utama Finance (MUF) meluncurkan produk pembiayaan otomotif berbasis syariah yakni MUFSyariah. Produk ini diluncurkan sejalan dengan pasar otomotif Indonesia yang terus tumbuh, sehingga memberi peluang yang besar bagi pembiayaan otomotif. Disisi lain, minat masyarakat Indonesia terhadap pembiayaan yang berbasis syariah juga semakin tinggi.

Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF Yunahar Ilyas menjelaskan, produk MUFSyariah menggunakan akad murabahah, yaitu akad jual beli yang bebas riba. Melalui skema ini, MUFSyariah akan menegaskan harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, serta margin sebagai keuntungan MUFSyariah. Selanjutnya, konsumen melakukan pembayaran secara angsuran sesuai jangka waktu yang telah disepakati.

Di samping itu, MUFSyariah juga memberikan beberapa keuntungan lain bagi nasabah antara lain pilihan jenis kendaraan yang beragam (mobil baru dan motor baru), tenor pembiayaan sampai dengan 5 tahun, proses yang mudah dan cepat. Semua aspek dalam pembiayaan MUFSyariah diawasi dan didampingi oleh Dewan Pengawas Syariah yang telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

“Kami memastikan bahwa semua unsur pembiayaan sesuai dengan prinsip Islam dan mendorong masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan produk pembiayaan MUFSyariah”, ujar Yunahar dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Baca juga: Bank Mega Kasih Mandiri Utama Finance Pembiayaan Rp1 Triliun

Sementara itu Direktur Utama MUF, Stanley Setia Atmadja menyampaikan, hadirnya produk MUFSyariah diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang berkah bagi masyarakat Indonesia. “Melalui produk MUFSyariah ini, kami berharap dapat memberi kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,” ucapnya.

Melalui produk MUFSyariah ini, MUF menjadi satu-satunya perusahaan pembiayaan BUMN di Indonesia yang telah siap memasarkan produk pembiayaan otomotif berbasis Syariah. “Secara konsisten, MUF akan terus menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi seluruh stakeholder, masyarakat dan bangsa Indonesia,” paparnya.

Pada tahun ini, MUFSyariah telah siap di 8 kota kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK, yaitu Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru. MUF akan memperluas ke seluruh kantor cabang yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia. Nasabah bisa mengunjungi kantor cabang MUF di kota-kota tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, MUF juga melakukan penandatanganan MOU atau Nota Kesepahaman dengan Bank Syariah Mandiri tentang Layanan dan Pemanfaatan Produk Perbankan Syariah. Melalui MOU ini, kedua perusahaan sepakat menjajaki kerjasama antara lain dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi & literasi syariah, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan kedua pihak.

“Kami bangga bisa mendukung MUF di dalam pembiayaan produk syariah.  Karena ini, merupakan wujud sinergi Mandiri Group di dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kebijakan pemerintah yang dituangkan melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),’’ tambah Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari. (*)

Related Posts

News Update

Top News