Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) tengah membidik penyaluran kredit sindikasi untuk pembangunan proyek pembangkit listrik milik PT Pembangunan Listrik Negara (PLN). Perseroan menargetkan dapat melakukan perjanjian kerjasama di bulan Agustus tahun ini.
Proyek senilai lebih dari Rp10 triliun ini bakal menjadi tambahan portofolio kredit sindikasi perusahaan. Meskipun tidak memberikan besaran porsi kredit perseroan dalam skema sindikasi tersebut, namun SEVP Corporate Banking Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan biasanya Bank Mandiri dalam setiap kredit sindikasi masuk sekitar 30% hingga 40% dari total proyek.
“Untuk PLN mungkin agak mundur, tapi kita expect di Agustus tahun ini,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemberian kredit tersebut ditujukan sebagai modal kerja debitur. Disamping itu Bank Mandiri juga tengah membidik salah penyaluran kredit sindikasi ke sektor tambang.
Sebelumnya perseroan baru saja memberikan pembiayaan kepada salah satu anak usaha milik perusahaan pertambangan PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) yakni PT Gorontalo Listrik Perdana. Sindikasi kredit senilai USD171,78 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan beberapa proyek pembangkit.
Dalam aksi tersebut, Bank Mandiri bertindak sebagai mandated lead arranger, agen fasilitas dan agen penampung serta agen jaminan fasilitas kredit tersebut.
Terkait suku bunga kredit korporasi, Alexandra menambahkan rerata suku bunga yang diberikan sudah berada di bawah 10% atau single digit. Namun besarannya itu tergantung dengan profil resiko masing-masing debitur. (*)