Mandiri Sekuritas Tawarkan Sukuk Ritel SR018 dengan Imbal Hasil 6,25%-6,4%

Jakarta – PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas) kembali menawarkan produk investasi dari Pemerintah Indonesia yaitu Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berbasis syariah jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018. Masa penawaran SR018 akan berlangsung selama 27 hari, mulai Jumat, 3 Maret 2023 hingga Rabu, 29 Maret 2023.

SR018 ini ditawarkan dengan imbal hasil menarik, yaitu 6,25% untuk SR018-T3 tenor 3 tahun dan 6,4% untuk SR018-5 tenor 5 tahun. Bila dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang di level 5,75%, maka selisih imbal hasil (spread) SR018-T3 dengan BI rate adalah 50 basis poin atau 0,5% dan SR018-T5 adalah 65 basis poin atau 0,65%.

Kemudian, SR018 yang dapat dibeli dengan mudah oleh nasabah secara online melalui sbn.most.co.id menawarkan tiga manfaat utama bagi para investor, antara lain, imbal hasil yang menarik, investasi yang terjangkau atau mulai dari Rp1 juta, dan aman karena dijamin oleh Pemerintah.

Theodora Manik Direktur Retail Mandiri Sekuritas mengatakan, pihaknya sangat senang karena kembali dipercaya oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) untuk menawarkan produk investasi SR018.

Menurutnya, produk ini sesuai untuk para investor dari berbagai profil risiko serta yang berfokus kepada likuiditas karena memiliki imbal hail fixed rate hingga jatuh tempo dan dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder.

“SR018 juga sangat tepat untuk dimiliki sekarang karena situasi ekonomi global yang mash bergejolak,” ujar Theodora dalam keterangan resmi, Jumat, 3 Maret 2023.

Theodora menambahkan, lebih dari itu, berinvestasi di SR018 juga berarti berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional karena dana yang terkumpul akan digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dan mencapai pemerataan pembangunan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

25 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago