Mandiri Sekuritas Tawarkan Sukuk Ritel SR018 dengan Imbal Hasil 6,25%-6,4%

Mandiri Sekuritas Tawarkan Sukuk Ritel SR018 dengan Imbal Hasil 6,25%-6,4%

Jakarta – PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas) kembali menawarkan produk investasi dari Pemerintah Indonesia yaitu Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berbasis syariah jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018. Masa penawaran SR018 akan berlangsung selama 27 hari, mulai Jumat, 3 Maret 2023 hingga Rabu, 29 Maret 2023.

SR018 ini ditawarkan dengan imbal hasil menarik, yaitu 6,25% untuk SR018-T3 tenor 3 tahun dan 6,4% untuk SR018-5 tenor 5 tahun. Bila dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang di level 5,75%, maka selisih imbal hasil (spread) SR018-T3 dengan BI rate adalah 50 basis poin atau 0,5% dan SR018-T5 adalah 65 basis poin atau 0,65%.

Kemudian, SR018 yang dapat dibeli dengan mudah oleh nasabah secara online melalui sbn.most.co.id menawarkan tiga manfaat utama bagi para investor, antara lain, imbal hasil yang menarik, investasi yang terjangkau atau mulai dari Rp1 juta, dan aman karena dijamin oleh Pemerintah.

Theodora Manik Direktur Retail Mandiri Sekuritas mengatakan, pihaknya sangat senang karena kembali dipercaya oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) untuk menawarkan produk investasi SR018.

Menurutnya, produk ini sesuai untuk para investor dari berbagai profil risiko serta yang berfokus kepada likuiditas karena memiliki imbal hail fixed rate hingga jatuh tempo dan dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder.

“SR018 juga sangat tepat untuk dimiliki sekarang karena situasi ekonomi global yang mash bergejolak,” ujar Theodora dalam keterangan resmi, Jumat, 3 Maret 2023.

Theodora menambahkan, lebih dari itu, berinvestasi di SR018 juga berarti berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional karena dana yang terkumpul akan digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dan mencapai pemerataan pembangunan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News