News Update

Mandiri Permudah Investor Ritel Beli Reksa Dana

Rico menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi fitur layanan perbankan yang bisa menjadi solusi terbaik dalam mempermudah transaksi di pasar keuangan, terutama kepada investor ritel.

Sementara itu, Direktur Utama Danareksa Investment Management Prihatmo Hari Mulyanto menjelaskan, pembelian Reksa Dana melalui Mandiri Auto Debit  dan Clickpay memberi kemudahan bertransaksi baik nasabah yang berinvestasi secara lump-sum (sekaligus) maupun secara rutin melalui program IMD (Investasiku Masa Depanku).

(Baca juga : Sukuk Tabungan ST-001 Berhasil Jaring 11.338 Investor)

Program IMD DIM merupakan fasilitas investasi secara berkala, dimana investor dapat melakukan investasi rutin bulanan dengan nilai minimum sebesar Rp200.000 per bulan di Reksa Dana DIM baik Reksa Dana Saham maupun Reksa Dana Campuran untuk berbagai tujuan investasi nasabah di masa depan. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Wamenkeu Suahasil Respons PP Hapus Utang Macet Petani hingga Nelayan

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More

3 hours ago

Adi Sarana Armada Bakal Tebar Dividen Interim Rp73,82 Miliar, Simak Jadwalnya

Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More

3 hours ago

Kalahkan Harris, Donald Trump Terpilih jadi Presiden AS

Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More

3 hours ago

Dari Limbah ke Laba: Sampah Kulit Rajungan Disulap Jadi Bernilai Jual Tinggi di Karawang

Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More

3 hours ago

Presiden Prabowo Teken PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Respons OJK

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan Update Soal 4 Asuransi Bermasalah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini terkait dengan empat asuransi bermasalah, yakni… Read More

4 hours ago