Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk memastikan bahwa PNS, TNI dan Polri yang menerima gaji melalui Mandiri tidak akan mengalami keterlambatan. Pengambilan gaji bulan Januari 2018 dapat dilakukan di jaringan Bank Mandiri seperti biasa.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal terlambat dan baru bisa dilakukan pada 3 Januari 2018.
Adapun hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran dari Ditjen Perbendaharaan Nomor S-1130/PB/2017.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 1 Januari 2018 menegaskan, bahwa Bank Mandiri tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri.
“Sehingga kami pastikan, para pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang pembayaran gajinya melalui Bank Mandiri, dapat mengambil gaji seperti biasa pada pagi hari,” ujar Rohan.
Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono sebelumnya pernah mengatakan, pencairan dimungkinkan akan dilakukan pada 3 Januari 2018 dikarenakan pada tanggal 2 Januari 2018 pihak perbankan belum memberikan layanan. (*)
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More