Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk memastikan bahwa PNS, TNI dan Polri yang menerima gaji melalui Mandiri tidak akan mengalami keterlambatan. Pengambilan gaji bulan Januari 2018 dapat dilakukan di jaringan Bank Mandiri seperti biasa.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal terlambat dan baru bisa dilakukan pada 3 Januari 2018.
Adapun hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran dari Ditjen Perbendaharaan Nomor S-1130/PB/2017.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 1 Januari 2018 menegaskan, bahwa Bank Mandiri tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri.
“Sehingga kami pastikan, para pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang pembayaran gajinya melalui Bank Mandiri, dapat mengambil gaji seperti biasa pada pagi hari,” ujar Rohan.
Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono sebelumnya pernah mengatakan, pencairan dimungkinkan akan dilakukan pada 3 Januari 2018 dikarenakan pada tanggal 2 Januari 2018 pihak perbankan belum memberikan layanan. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More