Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) telah menyediakan layanan elektronik untuk mempermudah penerimaan terkait Kepabeanan dan Cukai secara online di wilayah perbatasan Republik Indonesia.
Hal tersebut diimplementasikan melalui penempatan mini ATM Mandiri di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan pemasangan 59 unit mini ATM Mandiri pada tahun ini untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.
“Bank Mandiri berharap dapat menuntaskan proses penempatan unit mini ATM di seluruh kantor pelayanan Bea Cukai pada bulan Desember 2017,” kata Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally, di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Menurut Kartini, Kehadiran layanan Mini ATM dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai khususnya bagi pengguna jasa dan masyarakat di Entikong merupakan wujud konkret keseriusan Bank Mandiri dalam mensukseskan program pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan dan pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan NKRI. (Bersambung ke halaman berikutnya)