Jakarta –PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengenai layanan perbankan elektronik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan secara online.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017 mengatakan, pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 49 Mini ATM untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di Kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri, yakni layanan Mandiri Mobile, Internet Mandiri, Mandiri ATM dan call center 14000. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait transaksi nontunai (Cashless) di seluruh Kementerian dan Lembaga.
“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” ujar Kartika. (Bersambung ke halaman berikutnya)