News Update

Mandiri Klaim Kelebihan Likuiditas Rp15 Triliun

Jakarta–PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) mengklaim memiliki kelebihan likuiditas atau ekses sebesar Rp15 triliun. Padahal jika melihat rasio pinjaman terhadap pendanaan perusahaan atau loan to deposit ratio (LDR) berada di level 89,22 persen.

Prosentase itu hampir berada di batas atas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di angka 80 persen hingga 92 persen.

Direktur Wholesale Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan perseroan akan menjaga level LDR-nya tahun ini di angka 87-88 persen. Oleh karena itu perseroan berencana merilis obligasi senilai total Rp5 triliun pada tahun ini. Bahkan untuk memperkuat likuiditasnya, Bank Mandiri juga tengah menjajaki pinjaman bilateral. “Kalau ada menawarkan bunga bersaing, kami akan ambil,” kata Royke di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Ekonomi Lesu, Masyarakat Makan Tabungan dan Pinjam Paylater

Jakarta - Di ujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), banyak indikator yang menunjukkan ekonomi melemah. Mulai… Read More

10 mins ago

OJK Ungkap Ada 8 Asuransi dan 15 Dapen Bermasalah, Bagaimana dengan Penjaminan?

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana… Read More

21 mins ago

Menkeu: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia… Read More

8 hours ago

Dukung Pertumbuhan Bisnis Nasabah, BNIdirect Hadirkan Fitur-Fitur Terbaru

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan kapabilitas terbaru dari aplikasi… Read More

8 hours ago

Jangan Tunggu Tua, Ini Tips Jago Buat Anak Muda agar Lebih Cerdas Kelola Uang

Jakarta - PT Bank Jago Tbk berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan internasional AIESEC mengajak ratusan anak… Read More

8 hours ago

Indonesia Privacy Leader Summit 2024: Memastikan Masa Depan Data yang Aman di Era Digital

Jakarta – Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),… Read More

10 hours ago