Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) atau SMF menjalin kerjasama pemanfaatan facility line senilai Rp500 miliar. Kerjasama tersebut merupakan upaya realisasi sinergi antara BUMN untuk dapat lebih meningkatkan kontribusi bagi negeri.
Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017 mengatakan, melalui kerjasama ini, SMF dapat memanfaatkan kredit jangka pendek berskema bilateral term loan tersebut untuk membantu memperkuat permodalan atau likuiditas perseroan.
Adapun pinjaman ini berjangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang. Penyediaan Kredit Jangka Pendek kepada SMF tersebut merupakan kerjasama penyediaan fasilitas yang pertama dan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program Pemerintah melalui SMF.
“Penyediaan fasilitas ini juga merupakan bentuk sinergi BUMN untuk mendorong pembangunan perumahan rakyat,” ujar Kartini.
Di sektor perumahan sendiri, kata dai, sampai dengan akhir September 2017 Bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk pembangunan perumahan sebesar Rp39 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,1 Triliun dari total outstanding kredit akhir tahun 2016.
Di tepat yang sama, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo menambahkan, adanya kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat peran masing-masing BUMN sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Kerjasama ini bukan yang pertama dilakukan Bank Mandiri dan SMF, karena sebelumnya sinergi kedua belah pihak pernah terjalin pada 26 Agustus 2016, dimana SMF dan Bank Mandiri melakukan pencatatan atas Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) “SMF-BMRI 01” senilai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam penerbitan tersebut SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, serta Investor, dan Bank Mandiri berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa. (*)