Oleh Rico Budidarmo, bankir, mahasiswa Program Doktor Manajemen Keberlanjutan Perbanas Institute.
MEMASUKI 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti kalangan perbankan untuk terus memperkuat manajemen risikonya. Era digital telah membawa perubahan besar dalam industri perbankan global, termasuk di Indonesia. Perbankan tidak hanya bersaing dengan sesama institusi keuangan, tapi juga dengan perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) yang menawarkan layanan serupa, tapi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
Disrupsi digital memang telah mengubah lanskap industri perbankan secara fundamental. Layanan pembayaran, pinjaman, investasi, dan manajemen keuangan bisa dilakukan lebih cepat dan mudah. Bank dapat meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan, dan meningkatkan kualitas layanan. Banyak bank meluncurkan berbagai aplikasi mobile banking (m-banking) dan layanan digital untuk bersaing dengan fintech.
Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan
- Free 4 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 1 Tahun
- Rp 416 / hari
- Free 2 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 6 Bulan
- Rp 461 / hari
- Free 1 Bulan Infobanknews Premium
- Durasi 3 Bulan
- Rp 466 / hari
- Durasi 1 Bulan
- Rp 500 / hari










