Mana Lebih Baik, Relokasi Depo Plumpang atau Warga Sekitar?

Mana Lebih Baik, Relokasi Depo Plumpang atau Warga Sekitar?

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan akan memindahkan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ke tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Relokasi tersebut direncanakan mulai berjalan dan dibangun pada 2024. Pembangunannya diperkirakan memakan waktu hingga 2,5 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus menilai, bahwa relokasi Depo Pertamina Plumpang tersebut bukan solusi jangka panjang. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, dari sisi bisnis, pembebasan lahan yang akan digunakan dan lainnya.

“Jadi, lebih mudah mana, relokasi warga sekitar atau memindahkan Plumpang. Kalau misalnya lebih mudah merelokasikan warga, artinya kita lihat tanah itu punya siapa. Kalau punya Pertamina berarti clear, tinggal warga dipindahkan saja. Tidak boleh ada lagi perjanjian untuk warga memanfaatkan area yang ada di sana,”kata Achmad ketika dihubungi Infobanknews, Rabu, 8 Maret 2023.

Achmad menilai, status tanah antara Pertamina dan warga sekitar Depo Plumpang harus menjadi perhatian. Apabila tanah tersebut milik Pertamina, Achmad menyakini BUMN tidak akan membiarkan warga sekitar menggunakan tanah milik negara tersebut secara ilegal.

“Saya yakin di BUMN itu tidak akan mungkin tanahnya digunakan secara illegal oleh warga,” ungkapnya.

Selain status tanah, dia meminta agar Pertamina untuk menelaah kembali soal SOP pembangunan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Tanah Air. Terutama terkait Buffer Zone atau zona aman di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

“Buffer Zone ini harus dicek lagi.Tak hanya di Depo Pertamina Plumpang saja, tapi di seluruh Indonesia,” saran Achmad.(*)

Related Posts

News Update

Top News