Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 sebesar 3,85. Angka ini menurun 0,07 persen poin dibandingkan tahun lalu. Artinya, masyarakat kini lebih permisif atau terbuka terhadap perilaku korupsi.
Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti menyebutkan dalam dua tahun terakhir IPAK cenderung mengalami penurunan. Tercatat pada tahun 2023 IPAK sebesar 3,92 dan tahun 2022 sebesar 3,93.
“Secara umum IPAK mengalami penurunan selama 2 tahun terakhir, pada tahun 2024 nilai IPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin,” ujar Amalia dalam Rilis BRS, Senin, 15 Juli 2024.
Baca juga: Cegah Korupsi, OJK Perkuat Tata Kelola dan Integritas Sektor Jasa Keuangan
Amalia mengatakan bahwa nilai indeks semakin mendekati 5, yang menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sedangkan nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
“Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi,” paparnya.
Adapun IPAK merupakan salah satu indikator di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. Dalam hal ini pada RPJMN, IPAK Indonesia ditargetkan pada skor 4,14.
Amalia merinci indeks perilaku anti korupsi masyarakat perkotaan tahun 2024 tercatat 3,86, lebih tinggi dibandingkan masyarakat pedesaan yang sebesar 3,83.
Lebih lanjut, kata Amalia, untuk dimensi pembentuk indeks perilaku anti korupsi adalah persepsi dan pengalaman, yang mana keduanya juga tercatat menurun.
Baca juga: Survei CSIS: Kepuasan Kinerja Jokowi 74 Persen, Kasus Korupsi Masih jadi Catatan
“Nilai indeks persepsi di tahun 2024 adalah sebesar 3,76 yang menurun 0,06 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,82. Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi adalah sesuatu yang tidak wajar,” katanya.
Sedangkan untuk indeks pengalaman turun sejak 2022, yang mana pada 2024 tercatat sebesar 3,89. Angka ini menurun sebesar 0,07 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,96.
“Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption realitf banyak,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama