Jakarta – Prabowo Subianto dipastikan akan mendapatkan warisan utang dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melimpah saat dirinya menjabat sebagai presiden Indonesia. Terutama dari besaran utang pemerintah yang jumlah terus meninggkat hingga ribuan triliun.
Menukil laporan APBN KiTa, hingga akhir April 2024 total utang pemerintah mencapai Rp 8.338,43 triliun. Utang pemerintah ini bertambah jika dibandingkan dengan pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,10 triliun.
Berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per Januari 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 87,94 persen dan sisanya pinjaman 12,06 persen.
Rinciannya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.333,11 triliun. Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman Rp1.005,32 triliun per April 2024.
Adapun rasio utang mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir April 2024.
Baca juga: Utang Jatuh Tempo di Tahun Pertama Prabowo Tembus Rp800 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani
Utang Jatuh Tempo 2025
Mirisnya, di tahun pertama era presiden terpilih Prabowo, sudah mendapatkan ‘beban’ baru lagi, yakni utang jatuh tempo 2025 yang mencapai Rp800,33 triliun.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angka tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sebesar Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bahwa tingginya pembayaran utang jatuh tempo tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang membutuhkan tambahan belanja sebesar Rp1.000 triliun dan pada saat yang sama penerimaan negara menurun 19 persen.
“Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak yang numpuk,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 6 Juni 2024.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyatakan profil utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp782 triliun.
“Apakah ini diserap di APBN 2025? Atau nggak? Kalau diserap APBN yang (anggaran belanja negara) Rp3.500 triliun itu untuk bayar utang saja udah Rp782 triliun,” katanya, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca juga: Duh! Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp8.338,43 Triliun
Di samping itu, Dolfie juga menyoroti penarikan utang baru oleh pemerintah yang mencapai sekitar Rp600 triliun untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan sebesar 1,45 hingga 2,82 persen dari PDB.
“Utang yang nanti akan ditutup kan lewat SBN dan pinjaman, SBN yang nanti akan disepakati saat rapat kerja, jadi kita perlu tahu data-datanya, utang yang di postur kurang lebih Rp600 triliun,” paparnya. (*)