Makin Kompetitif, Industri Perbankan Perlu Segera Konsolidasi 

Makin Kompetitif, Industri Perbankan Perlu Segera Konsolidasi 

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai perbankan perlu segera berbenah dan beradaptasi, mengingat ketatnya kompetisi untuk menggaet nasabah baru. Salah satu caranya adalah dengan konsolidasi perbankan dan menambah modal.

Peneliti INDEF, Agus Herta Sumarto mengungkapkan, menurunnya kinerja perbankan disebabkan oleh adanya perubahan ekosistem perbankan dan perilaku nasabah. Munculnya fintech dan beralihnya perilaku nasabah menuju ke digital mau tak mau memaksa bank untuk beradaptasi untuk tetap bertahan.

“Sampai November 2019, pertumbuhan penyaluran dana di fintech P2P mencapai 186,67% (ytd) dengan nilai mencapai Rp74,54 triliun. Jangan sampai kinerja bank kalah dengan fintech, harus bisa beradaptasi,” ujarnya di Jakarta, 22 Januari 2020.

Di tempat yang sama, Peneliti Senior INDEF, Aviliani menilai konsolidasi atau penambahan modal diperlukan mengingat persaingan yang semakin ketat. Menurutnya, bank-bank yang belum memenuhi modal minimum sebesar Rp3 triliun perlu segera mengambil sikap. Pilihannya adalah konsolidasi atau penambahan modal oleh pemilik.

Lebih lanjut dirinya berpendapat, penambahan modal ini nantinya akan memperkuat sistem perbankan yang ke depannya juga akan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional lebih baik lagi.

“Bank-bank harus segera mengambil sikap. Apakah memang mau akuisisi, merger atau memenuhi Rp3 triliun? 69 bank yang belum memenuhi Rp3 triliun, mau tak mau harus memenuhi permodalan tersebut. Menurut saya, konsolidasi ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem perbankan karena sistem perbankan itu merupakan jantung ekonomi suatu negara,” pungkasnya. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News