Jakarta — PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) mengaku siap untuk mendukung program pemerintah dalam asuransi terhadap aset milik negara di setiap lembaga Kementerian.
Presiden Direktur Maipark Ahmad Fauzie Darwis bahkan menyebut, pihaknya siap untuk dapat mengcover seluruh aset milik negara di setiap kementerian pada tahun 2020 mendatang.
“Pada tahun 2019 ini kami siap untuk asuransikan aset Kementerian Keuangan dan kedepannya tahun 2020 diharapkan bisa untuk seluruh kementerian lembaga,” kata Ahmad Fauzie Darwis pada acara acara seminar Infobank dengan tema “Peta Risiko Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia: Bagaimana Pengelolaan Gedung & Potensi Asuransi” di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Ahmad menyebut, pihaknya sudah dari tahun 2018 merekomendasikan adanya program asuransi untuk barang milik negara. Hingga saat ini, pihaknya bersama dengan pemerintah masih mengkaji model yang tepat dan aset negara mana saja yang bisa diasuransikan, yang nantinya akan berbentuk petunjuk teknis asuransi.
Sebelumnya, program tersebut telah dibahas dalam konsorsium asuransi. Program pemerintah tersebut juga mengacu pada pada peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 247/PMK.06/2016. Dengan program tersebut, diharapkan dapat memperkecil risiko dalam melindungi barang aset milik negara. (*)