Ekonomi dan Bisnis

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting

  • Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya
  • ART Indonesia-AS belum final, masih menunggu ratifikasi kedua negara
  • Indonesia akan bahas ulang dengan AS, utamakan kepentingan nasional.

Jakarta – Pemerintah merespons terkait dengan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump kepada mitra dagang AS, termasuk Indonesia.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan, pemerintah akan mencermati kondisi terkini yang berkembang sehubungan dengan dinamika yang terjadi di AS utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS.

“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca juga: Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen, Begini Pandangan Ekonom

Haryo menjelaskan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Meskipun dokumen strategis tersebut telah diteken, pemerintah menegaskan perjanjian tersebut belum bersifat final dan membutuhkan proses ratifikasi.

“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak AS juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ungkapnya.

Baca juga: Tarif Dagang AS-RI Resmi Diteken, Airlangga Klaim 90 Persen Usulan Indonesia Disetujui

Haryo mengatakan bahwa pemerintah memastikan akan melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak AS untuk menyesuaikan poin-poin kesepakatan dengan kondisi hukum terbaru dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kebutuhan nasional.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tegasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

4 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

4 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

4 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

4 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

7 hours ago