Daftar lengkap negara yang terkena tarif impor AS pada April 2025 (foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Pemerintah merespons terkait dengan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump kepada mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan, pemerintah akan mencermati kondisi terkini yang berkembang sehubungan dengan dinamika yang terjadi di AS utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS.
“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu, 21 Februari 2026.
Baca juga: Prabowo-Trump Sepakati Tarif Resiprokal 19 Persen, Begini Pandangan Ekonom
Haryo menjelaskan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Meskipun dokumen strategis tersebut telah diteken, pemerintah menegaskan perjanjian tersebut belum bersifat final dan membutuhkan proses ratifikasi.
“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak AS juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ungkapnya.
Baca juga: Tarif Dagang AS-RI Resmi Diteken, Airlangga Klaim 90 Persen Usulan Indonesia Disetujui
Haryo mengatakan bahwa pemerintah memastikan akan melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak AS untuk menyesuaikan poin-poin kesepakatan dengan kondisi hukum terbaru dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kebutuhan nasional.
“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More