Aliran Dana Rp300 T di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tapi…

Aliran Dana Rp300 T di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tapi…

Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Sebaliknya, temuan dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya transaksi janggal merupakan pencucian uang.

“Mungkin korupsinya sedikit tapi pencucian uangnya yang banyak,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 10 Maret 2023. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Suahasil. 

Wamenkeu mengatakan Kemenkeu bakal bekerja sama dengan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut. Beberapa upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan memeriksa perpajakan dan kepabeanan. 

“Kita perlu lakukan lebih pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun pemeriksaan kepabeanan,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan para pegawai hingga wajib pajak.

“Bukan hanya diperlukan kepada individu pegawai tapi juga kepada  seluruh wajib pajak maupun wajib bayar di Indonesia,” ungkapnya. (*) 

Related Posts

News Update

Top News