Jakarta–Mahkamah Agung (MA) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2017-2022, di Ruang Koesoemah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.
Ketua MA, Hatta Ali melantik Wimboh Santoso sebagai Ketua DK OJK dan enam Anggota DK OJK lainnya yakni Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara. Pelantikkan ini sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2017 tanggal 18 Juli 2017.
“Saudara-saudara telah diangkat sebagai anggota DK OJK. Sebelum memangku jabatan ketua dan anggota DK OJK, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan,” tanya Hatta dalam pelantikan Anggota DK OJK.
“Bersedia. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi anggota DK OJK langsung atau tidak langsung dengan dalil apapun untuk memberikan sesuatu pada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dalam apapun. Bahwa saya akan melaksanan tugas sebagai anggota DK OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggng jawab berdasarkan dengan UU yang berkenaan dengan kewajiban tersebut saya akan setia kepada RI dan UUD RI 1945,” ucap seluruh anggota DK OJK
Sementara untuk pembagian bidang pada enam Anggota DK OJK sendiri akan dilakukan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pertama OJK yang akan dilaksanakan pada sore ini (20/7) bertempat di Kantor OJK, Gedung Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia, MH Thamrin, Jakarta.
Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota DK OJK tersebut tampak dihadiri oleh pimpinan tinggi lembaga negara, seperti para Menteri, Gubernur BI, Kapolri, Jaksa Agung, bos-bos dari kalangan industri perbankan, asuransi, pasar modal, dan industri keuangan lainnya. (*) Rezkiana Nisaputra