Jakarta – Mobile banking (m-banking) milik perbankan nasional belakangan sering mengalami gangguan. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi nasabah saat ingin bertransaksi. Apalagi saat nasabah ada kebutuhan transaksi yang amat penting.
Menjawab pertanyaan tersebut, Pengamat IT dari ICT Institure Heru Sutadi menilai, ada beberapa faktor penyebab kendala teknis aplikasi m-banking perbankan sering mengalami eror, sehingga nasabah tidak bisa melakukan transaksi.
“Aplikasi m-banking eror disebabkan oleh banyak hal. Bisa jadi sama setiap kejadian misalnya saja banyak pengguna dalam satu waktu bersamaan,” kata Heru saat dihubungi Infobanknews, dikutip 26 September 2023.
Baca juga: Sempat Down, M-Banking BCA Kini Kembali Normal
Menurutnya, tak bisa dipungkiri ‘membludaknya’ nasabah yang menggunakan aplikasi m-banking pada saat bersamaan bisa menyebabkan kemampuan server down. Apalagi, bank tersebut memiliki jutaan nasabah.
“Karena memang biasanya server bank tidak disediakan untuk melayani sekian pengguna dalam satu bersamaan apalagi berjuta-juta pengguna,” jelasnya.
Untuk itu, sudah seyogyanya pihak bank-bank di Tanah Air membahkan kapasitas server lebih besar untuk bisa digunakan dalam satu waktu bersamaan sehingga meminimalisir terjadinya eror.
“Mobile banking juga harus diaudit secara menyeluruh, mereka harus menambah berapa besar kapasitas sesuai dengan jumlah penggunanya. Diperhatikan juga maintance atau pemeliharaan server secara berkala,” bebernya.
Baca juga: Marak Serangan Malware ke M-Banking, Begini Cara Mencegahnya
Terpenting kata dia, pihak bank harus bisa melindungi data nasabah dengan baik sehingga pengguna merasa aman menggunakan layanan m-banking.
“Apalagi, kita juga sudah menggunakan undang-undang perlindungan data sehinnga setiap individu dijamin data kerahasiaannya,” pungkasnya.
Asal tahu saja pada Senin siang, sekitar pukul 12.00 WIB M-banking BCA mengalami gangguan. Namun, tak lama berselang, layanan perbankan tersebut telah kembali normal dan aman digunakan kembali nasabahnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra