Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel atau sukuk dengan nomor seri ST-002. Nantinya sukuk tersebut ditawarkan secara online (e-SBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatipun yakin sukuk ST-002 akan dapat meraih pemesanan hingga Rp1 triliun. Sukuk tersebut ditawarkan selama 22 hari, yaitu 1-22 November 2018.
“Saya ingin lihat 22 hari ini dengan metode yang sama, kita akan lihat moga moga hasilnya lebih besar dari ritel biasa walau kami hanya targetkan Rp 1 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 1 November 2018.
Para calon investor dapat melakukan pemesanan minimal Rp1.000.000 dan maksimal adalah Rp3.000.000.000. Dengan tingkat imbalan atau kupon untuk periode 3 bulan pertama tertanggal 29 November hingga10 Februari 2019 sebesar 8,3%.
Kupon tersebut berasal dari tingkat imbalan acuan yang berlaku pada saat penetapan imbalan/kupon yaitu sebesar 5,75%. Kemudian ditambah spread tetap sebesar 255 bps atau 2,55%.
Nantinya setelah itu setiap 3 bulan berikutnya pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo, penyesuaian tingkat imbalan/kupon didasarkan pada tingkat imbalan acuan ditambah spread tetap 255 bps atau 2,55%.
Pembayaran imbalan/kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan, yang pertama kali akan dibayarkan di Januari 2019.
Pembelian bisa dilakukan lewat BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Permata. Selain itu bisa dilakukan melalui perusahaan efek, yaitu Trimegah Sekuritas Indonesia, Bareksa, dan Tanamduit. (*)