Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Beri Pedoman Layanan Korban Laka

Luncurkan JRcare, Jasa Raharja Beri Pedoman Layanan Korban Laka

Jakarta – Jasa Raharja menggelar soft launching JRcare bertempat di kantor Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Kamis (2/6) pagi. Aplikasi JRcare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.

“Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian yang terakhir, modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dikutip Jumat, 3 Juni

Rivan menambahkan bahwa penerapan JRcare nantinya memiliki banyak manfaat, baik bagi korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja sebagai pemberi santunan. Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan. Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.

“Sementara bagi Jasa Raharja, manfaatnya dapat mempercepat penyelesaian biaya rawatan ke RS, sehingga meningkatkan service level penanganan dan klaim korban laka lantas. Dan juga menjadi standar minimal pelayanan rumah sakit, seperti pemberian obat, pemakaian alat kesehatan, jasa dokter, jasa perawatan dan kamar, serta biaya administrasi,” tambah Rivan.

Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma, dan PT Administrasi Medika. Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Top News