Serang–Bank Banten bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) provinsi Banten dan Jasa Raharja meluncurkan program pembayaran pajak kendaraan elektronik bernama e-samsat di Kantor UPT Samsat Serang, Selasa (20/6/2017).
Plt. Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, sistem pembayaran pajak secara elektronik ini merupakan adaptasi kemajuan teknologi Bank Banten demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banten.
“Melalui peluncuran e-Samsat Banten ini akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Selain itu, peluncuran e-Samsat Banten ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotot daerah, khususnya PKB,” ungkapnya.
Fahmi menjelaskan, e-samsat Banten merupakan layanan dari Bank Banten agar transaksi mitra Bank Banten yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten, Polda Banten, dan Jasa Raharja ketika melakukan pembayaran dapat diterima pada hari yang sama. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More