Serang–Bank Banten bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) provinsi Banten dan Jasa Raharja meluncurkan program pembayaran pajak kendaraan elektronik bernama e-samsat di Kantor UPT Samsat Serang, Selasa (20/6/2017).
Plt. Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, sistem pembayaran pajak secara elektronik ini merupakan adaptasi kemajuan teknologi Bank Banten demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banten.
“Melalui peluncuran e-Samsat Banten ini akan mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Selain itu, peluncuran e-Samsat Banten ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotot daerah, khususnya PKB,” ungkapnya.
Fahmi menjelaskan, e-samsat Banten merupakan layanan dari Bank Banten agar transaksi mitra Bank Banten yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten, Polda Banten, dan Jasa Raharja ketika melakukan pembayaran dapat diterima pada hari yang sama. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More